- Mari Mengenal Beberapa Manfaat Penting Temulawak Bagi Kesehatan
- Inilah Beberapa Manfaat Memahami Kesehatan Mental dan Perlu Diketahui!
- Mengungkap Keajaiban Minyak Zaitun: Manfaat Kesehatan yang Menakjubkan dari Emas Cair
- Manfaat Lidah Buaya Bagi Kesehatan Kita
- Manfaat Cuka Apel Bagi Kesehatan Karena Penuh Gizi!
- Manfaat Buah Manggis Buat Kesehatan Kita
- Mari Mengenal Apa Saja Manfaat Petai Bagi Kesehatan
- Manfaat Baik Dari Kunyit Putih untuk Kesehatan Tubuh Kita
- Manfaat Luar Biasa dari Aktivitas Fisik Teratur untuk Kesehatan Pribadi
- Manfaat Zymuno untuk Kesehatan Tubuh Yang Baik
Pahami Tujuan Indonesia Melakukan Politik Luar Negeri Beserta Maknanya
Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional dan menganut sistem politik yang demokratis. Seperti halnya negara-negara lain, Indonesia memiliki kebijakan luar negeri.
Keterangan Gambar : Tujuan Politik Luar Negeri
Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional dan menganut sistem politik yang demokratis. Seperti halnya negara-negara lain, Indonesia memiliki kebijakan luar negeri. Prinsip-prinsip kebijakan luar negeri Indonesia adalah liberal dan proaktif.
Namun, sebagian masyarakat Indonesia masih belum mengetahui apa itu politik luar negeri dan apa tujuannya bagi negara. Mari kita lihat sekilas tentang kebijakan luar negeri Indonesia.
Pengertian Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah kebijakan, sikap dan tindakan yang diambil oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional dan subjek hukum internasional lainnya untuk menangani masalah-masalah internasional dalam rangka mencapai tujuan nasional. Politik luar negeri berlandaskan pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara.
Baca Lainnya :
- Kuliner Nusantara Yang Beragam Dari Berbagai Daerah0
- Kuliner Banjarmasin Yang Bisa Kamu Coba Saat Berkunjung0
- Harga Dan Spesifikasi Motor Trail Terbaik Honda CRF 1500
- Metro Tempo Yang Menyediakan Berita Untuk Kalian Semua0
- Kepanjangan dan Pengertian dari MRT Untuk Informasi Anda!0
Pasal 3 UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri juga menegaskan prinsip bahwa politik luar negeri harus bebas dan aktif mengabdi kepada kepentingan nasional. Umunya yaitu politik di luar negeri sudah gabung dengan konsep hubungan internasional bersama dengan hubungan luar negeri serta dalam politik internasional.
Tujuan Politik Luar Negeri
Politik luar negeri Indonesia dikenal sebagai politik luar negeri yang bebas aktif. Bebas berarti tidak memihak blok negara manapun, sedangkan aktif berarti ikut serta dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia.
Kedua prinsip ini disebutkan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945: Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial" sejalan dengan tujuan kebijakan luar negeri Indonesia.
Asas Politik Luar Negeri
Menurut situs web Kementerian Luar Negeri, prinsip-prinsip yang mendasari kebijakan luar negeri Indonesia pertama kali dikemukakan oleh mantan Wakil Presiden Mohammad Hatta pada tanggal 2 September 1948 di Yogyakarta. Prinsip-prinsip politik luar negeri Indonesia adalah liberal dan proaktif, yang dinyatakan dalam kepentingan nasional dalam hubungan internasional.
Selain itu, sistem politik luar negeri Indonesia diwujudkan melalui prinsip-prinsip diplomasi yang kreatif, aktif, dan visioner. Prinsip bebas aktif juga diterapkan melalui sumbangsih pemikiran dan partisipasi aktif dalam penyelesaian konflik. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.